ACFEST 2026 Wadah Kampanye Anti Korupsi

Pembukaan pendaftaran ACFEST 2026 yang menawarkan berbagai kategori dan hadiah menarik (dok KPK RI)
Pembukaan pendaftaran ACFEST 2026 yang menawarkan berbagai kategori dan hadiah menarik (dok KPK RI)

SRTV.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar ajang bergengsi Anti-Corruption Film Festival (ACFEST) 2026. Festival film yang mengusung semangat antikorupsi ini resmi membuka pendaftaran sejak 1 April 2026, sampai 8 Mei 2026, mengajak seluruh sineas muda dan pecinta film di Indonesia untuk menyuarakan nilai-nilai integritas lewat karya visual.

Berbagai kategori sayembara disediakan untuk menjaring ide-ide kreatif. Mulai dari ide cerita film pendek dengan tema "9 Nilai Anti Korupsi", film pendek fiksi, hingga kategori khusus pelajar. 

Tidak hanya itu, tersedia juga kategori film pendek vertikal khusus bagi kementerian dan lembaga, serta program ACFEST Regional yang kali ini menyasar wilayah Sumatera dan Kalimantan dengan tema Sumber Daya Alam.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan kesempatan luar biasa. Lima proposal terbaik pada kategori utama berhak mendapatkan dana produksi hingga Rp 60 juta, lengkap dengan fasilitas workshop dan pendampingan dari sineas profesional. 

Bagi wilayah Sumatera dan Kalimantan, satu proposal terpilih juga mendapatkan dana produksi senilai nilai yang sama, sementara sepuluh peserta lainnya mengikuti pelatihan intensif.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pengumpulan karya. Batas akhir pengiriman untuk kompetisi Regional Barat jatuh pada 8 Mei 2026, sedangkan untuk kategori Film Pendek Vertikal K/L ditutup pada 29 Mei 2026 (Sudah selesai)

Puncak acara dan penganugerahan penghargaan direncanakan berlangsung pada 4–6 November 2026. Melalui ACFEST 2026, KPK ingin membuktikan bahwa film bukan sekadar tontonan, tapi juga alat perubahan sosial yang kuat.

Editor : SRTVRedaksi