Daop 7 Madiun Tancap Gas Bangun 13 Pos Jaga Perlintasan Sebidang Demi Amankan Perjalanan KA

Pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di 13 titik prioritas
Pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di 13 titik prioritas

BLITAR, SRTV.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat sekitar melalui percepatan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang.

Langkah nyata ini diwujudkan lewat pembangunan pos jaga, penguatan personel penjagaan, hingga kolaborasi intensif bersama pemerintah dan masyarakat.

"Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (31/8/2026).

Peningkatan keselamatan ini merupakan bagian dari program nasional KAI yang mencakup 190 titik prioritas pada tahun 2026. Dari total tersebut, wilayah Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi 13 titik pembangunan pos jaga, termasuk empat lokasi di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

"Pekerjaan yang saat ini tengah direalisasikan meliputi pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di 13 lokasi prioritas, termasuk kawasan Kediri, Nganjuk, Blitar, hingga Madiun," jelas Tohari.

Berikut daftar 13 titik pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun:

1.JPL 295 KM 200+303 (Stasiun Minggiran-Papar)

2.JPL 299A KM 206+105 (Stasiun Papar-Purwoasri)

3.JPL 301 KM 210+243 (Stasiun Purwoasri-Kertosono)

4.JPL 303 KM 211+793 (Stasiun Purwoasri-Kertosono)

5.JPL 294A KM 199+645 (Stasiun Minggiran-Papar)

6 JPL 266 KM 174+122 (Stasiun Kras-Ngadiluwih)

7.JPL 218 KM 138+13 (Stasiun Rejotangan-Ngunut)

8.JPL 209 KM 130+322 (Stasiun Blitar-Rejotangan)

9.JPL 182 KM 117+186 (Stasiun Garum-Blitar)

10.JPL 174 KM 113+137 (Stasiun Talun-Garum, Kab. Blitar)

11.JPL 172 KM 112+389 (Stasiun Talun-Garum, Kab. Blitar)

12.JPL 171 KM 111+973 (Stasiun Talun-Garum, Kab. Blitar)

13.JPL 123 KM 153+637 (Stasiun Caruban-Babadan)

"Selain infrastruktur fisik, kami juga menggembleng kesiapan serta kompetensi 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan yang akan bertugas di lapangan," tambahnya.

Meskipun fasilitas dan petugas terus ditingkatkan, kunci utama keselamatan di perlintasan sebidang tetap berada pada kedisiplinan para pengguna jalan saat melintas.

 "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan. Kedisiplinan seperti berhenti sejenak, menengok kanan-kiri, dan tidak menerobos palang pintu adalah kunci mencegah kecelakaan," pungkas Tohari.

Editor : SRTVRedaksi