NGANJUK, SRTV.CO.ID – Prosesi adat Manusuk Sima yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke-1089 bukan sekadar seremonial tahunan. Ritual ini menjadi penanda sejarah panjang berdirinya daerah ini sebagai wilayah yang memiliki kehormatan khusus sejak masa Kerajaan Medang, serta bukti nyata hubungan harmonis antara pemimpin dan rakyat di masa lampau.
"Secara bahasa, Manusuk Sima artinya upacara tentang penetapan tanah perdikan bebas dari kewajiban membayar pajak. Jadi, Manusuk Sima itu adalah proses penetapan wilayah tertentu menjadi daerah yang mendapatkan hak istimewa," jelas Sukadi, Sejarawan Nganjuk yang juga aktif di Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kota Sejuk), Jumat (10/4/2026).
Menurut penuturan sejarah, penetapan status Sima ini diberikan oleh Raja Mpu Sindok kepada pasukan atau masyarakat Anjuk Ladang. Pemberian status istimewa ini merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, kesetiaan, dan keberanian mereka dalam membantu kerajaan memenangkan peperangan.
"Nilai filosofisnya sangat dalam. Ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus adil dan bijaksana. Ketika rakyat atau bawahannya berprestasi dan berjasa, maka pemimpin wajib memberikan apresiasi dan perlindungan, sebagaimana raja memberikan tanah bebas pajak sebagai tanda terima kasih," tambah pria yang juga tercatat sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk ini.
Sukadi menegaskan bahwa pelestarian ritual ini sangat penting untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat. Melalui tradisi ini, generasi sekarang diajak untuk "menyambung" kembali dengan akar sejarah, memahami asal-usul nama Nganjuk, serta meneladani nilai-nilai luhur seperti kesetiaan, keberanian, dan keadilan yang telah diwariskan oleh leluhur.
Editor : SRTVRedaksi