Penyakit Kambuh Seorang Kakek Meninggal di Eks Lokalisasi Pring Kuning Bagor 

Evakuasi : Petugas Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara mengevakuasi jenazah korban dari eks lokalisasi Pring Kuning
Evakuasi : Petugas Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara mengevakuasi jenazah korban dari eks lokalisasi Pring Kuning

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Sebuah kejadian memilukan terjadi di eks Lokalisasi Pring Kuning Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor. Seorang kakek berinisial GNW berusia 71 tahun, warga Kecamatan Loceret, ditemukan meninggal dunia di belakang warung saat hujan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit menahun yang dideritanya kambuh secara mendadak. Kamis (9/4/2026) 

Menurut Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fadjar Kurniadhi menjelaskan, sekitar pukul 17.30 WIB korban ke warung milik Sukarti membeli minuman teh pucuk. " Saat duduk korban bercerita kepada penunggu warung kalau dirinya memiliki riwayat sakit diabet dan menunjukkan obat yang dibawanya," jelas Iptu Fadjar Kurniadhi. Jumat (10/4/2026)

Mendengar kondisi korban yang kurang sehat, pemilik warung sempat menyarankan agar korban segera pulang. Namun, korban justru memarkirkan motornya dan berjalan masuk ke arah gang di sebelah barat warung. 

"Dimungkinkan mau ke kamar mandi, korban ditemukan tergeletak di gang sebelah warung sekitar pukul 18.00 WIB. Saat hujan, pemilik warung mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang." Ungkap Fadjar. 

Dugaan mengarah ke kamar mandi, saat ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah korban sudah mengeluarkan kotoran di sekitarnya. "Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagor," tambah Fadjar. 

Tim identifikasi Polres Nganjuk dan RS Bhayangkara telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan tas berisi obat-obatan di jok motor milik korban yang sesuai dengan keluhannya sebelumnya. 

"Keluarga korban pun telah menerima kepergian dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, serta telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun." Pungkas Fadjar

Editor : SRTVRedaksi