Prodi HTN UIN Madura dan APSI, Siap Cetak Advokat Syariah Masa Depan

Penandatanganan kerja sama strategis antara Prodi Hukum Tata Negara (HTN) UIN Madura dan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI)
Penandatanganan kerja sama strategis antara Prodi Hukum Tata Negara (HTN) UIN Madura dan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI)

MADURA, SRTV.CO.ID - Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Madura resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) pada Jumat (31/7/2026).

Langkah ini diambil untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus menjembatani dunia akademik perguruan tinggi dengan dunia profesi penegakan hukum.

Kemitraan ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sinergi antara akademisi dan praktisi ini dirancang guna mengasah kompetensi para mahasiswa agar tidak kaget saat terjun ke dinamika praktis di lapangan.

Ketua Prodi HTN UIN Madura, Jihan Amalia Syahidah, menegaskan bahwa kolaborasi bersama APSI merupakan komitmen program studi dalam menghadirkan kurikulum hukum yang relevan dengan kebutuhan industri kerja.

"Kerja sama ini adalah langkah nyata dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif. Melalui kemitraan bersama APSI, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang komprehensif, mulai dari pelatihan, seminar, kuliah praktisi, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Jihan.

Inisiatif positif ini disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APSI, Sulaisi Abdurrazaq.

Jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi Islam dan organisasi profesi advokat sangat krusial untuk mencetak generasi penegak hukum yang tak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.

"APSI berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa hukum Islam. Sinergi ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan pemahaman teori, tetapi juga memberikan ruang pendampingan praktis serta pemahaman mendalam tentang etika profesi dan dinamika dunia advokasi syariah saat ini," tegas Sulaisi.

Menutup penjelasannya, Jihan menekankan kembali betapa vitalnya peran organisasi profesi seperti APSI dalam menjembatani teori di ruang kuliah dengan realitas praktik hukum di lapangan.

Ke depan, nota kesepahaman ini bakal langsung ditindaklanjuti lewat berbagai aksi nyata yang memberi dampak langsung bagi mahasiswa, kampus, hingga pelayanan hukum masyarakat.

Editor : SRTVRedaksi