NGANJUK, SRTV.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur birokrasi melalui penerapan sistem merit.
Langkah strategis berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berkinerja unggul, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"ASN merupakan motor penggerak utama birokrasi dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo. Jumat (11/9/2026)
Melalui instrumen manajemen talenta, penataan karier pegawai di lingkungan Pemkab Nganjuk kini mengedepankan prinsip the right man on the right job.
"Jadi prinsipnya, Pemkab Nganjuk itu menempatkan seseorang pada posisi atau pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, kemampuan, latar belakang, dan kompetensinya," jelas Agus Heri Widodo.
Peluang promosi jabatan kini mensyaratkan ASN berada di kotak 7, 8, atau 9 pada matriks sembilan kotak manajemen talenta. Penilaian tersebut diukur secara objektif melalui capaian kinerja, rekam jejak, kualifikasi, uji potensi bersama BKN, hingga integritas moral yang terintegrasi lewat aplikasi SIMAS dan SI-ASN BKN.
"Untuk memastikan Sasaran Kinerja Pegawai tidak sekadar menjadi kewajiban administratif bulanan, kami menggandeng Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat guna membenahi indikator kinerja," paparnya.
Pengembangan kapasitas pegawai juga menjadi fokus utama lewat program tugas belajar maupun pengisian instrumen Human Capital Development Plan pada aplikasi Corpu Anjuk.
Selain itu, BKPSDM turut memperhatikan stabilitas mental pegawai hingga aturan ketat terkait perkawinan dan perceraian ASN.
"Kami juga memposisikan BKPSDM sebagai ruang pendampingan yang terbuka melalui layanan coaching clinic dan pembinaan keluarga ASN demi menjaga stabilitas mental pegawai," tuturnya.
Di sisi lain, BKPSDM memberikan kepastian terkait isu rekrutmen pegawai baru. Hingga saat ini, Pemkab Nganjuk belum menerima instruksi resmi maupun surat permintaan usulan formasi seleksi CPNS dan PPPK dari Kementerian PANRB.
"Saya mengajak seluruh aparatur sipil di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk senantiasa bekerja sepenuh hati, menjaga profesionalitas, dan memberikan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat," pesan Agus Heri Widodo.
Editor : SRTVRedaksi