Tragedi Laka Tol Jomo, Sopir HiAce Maut Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Polres Jombang

Kondisi Toyota HiAce bernomor polisi H 7497 OQ hancur parah usai mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Ist/SRTV)
Kondisi Toyota HiAce bernomor polisi H 7497 OQ hancur parah usai mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Ist/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID -Penyidik Satlantas Polres Jombang resmi menetapkan Eko Budianto Setiawan (38), sopir travel Toyota HiAce bernomor polisi H 7497 OQ, sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 687+200 jalur B.

Insiden tragis yang terjadi pada Jumat (11/9/2026) malam tersebut merenggut empat nyawa penumpang dan mengakibatkan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

"Kemudian setelah kita lakukan gelar perkara dan cukup bukti, kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut kini harus mendekap di sel tahanan Rutan Polres Jombang.

Penahanan dilakukan usai Eko menjalani perawatan medis akibat luka ringan yang dialaminya dalam tabrakan hebat dengan truk Hino bermuatan 30 ton gipsum tersebut.

"Ditetapkannya ini, Eko dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 atau Pasal 311 ayat 5, ayat 4, ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas pihak kepolisian terkait payung hukum yang disangkakan.

Dari total 11 orang korban, polisi memastikan seluruh korban meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka masing-masing.

Sementara itu, sebagian besar korban luka-luka juga sudah diperbolehkan pulang usai mendapat penanganan medis.

"Untuk sopir, telah kita tetapkan sebagai tersangka, kemudian kita lakukan penahanan di Rutan Polres Jombang," pungkas Ipda Nurul Iman menegaskan status hukum pengemudi HiAce tersebut.

Saat ini, tersisa satu korban perempuan yang masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang akibat mengalami patah tulang kaki.

Editor : SRTVRedaksi