srtv.co.id Nganjuk - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nganjuk sudah menerapkan lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2) dengan skema terbaru dari model atau bentuk angka 8 ke bentuk huruf S, pada Selasa (08/08/2023).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan S.H., M.M., mengatakan, perubahan itu dilakukan berdasarkan Petunjuk dan arahan (Jukrah) Korlantas Mabes Polri dimana penerapan materi baru uji praktik bagi masyarakat pemohon SIM C, semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S.
Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus
"Angka 8 sudah dihapus diganti dengan huruf S. Lintasan berkendara semula berukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," tambahnya.
AKP Rochan berharap, semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Nganjuk.
Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah
Sementara Banit SIM Satlantas Polres Nganjuk Aipda Afifah Yuniar Safitri dilokasi ujian praktik SIM terus mengedukasi pada para pemohon SIM agar para pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik akan lulus lebih mudah.
Sementara, pantauan langsung di lapangan, media ini langsung mewawancarai salah satu pemohon SIM C Anisa Putri, remaja asal Desa Sugihwaras Prambon yang baru pertama kali uji praktik SIM model huruf S dan langsung lulus.
Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk
"saya tes SIM kali ini menurut saya ujian praktiknya udah berubah sekali dengan yang sekarang. Yang sebelumnya model angka 8 sangat rumit, dan yang model terbaru lintasan S ini lebih mempermudah dan saya baru sekali uji praktik langsung lulus," beber Anisa.
Editor : admin