Polsek Nganjuk Tangkap Pelaku Curanmor Honda Supra X 125 di Tanjunganom

srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk – Polsek Nganjuk menyergap terduga pelaku curanmor di pinggir sawah masuk Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/2/2023).

Kapolsek Nganjuk Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengungkapkan penyergapan tersebut diawali dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumkan telah terjadi curanmor (Pencurian Motor) Honda Supra X 125 milik Sudarno di wilayah Tanjunganom pukul 10.00 Wib.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

"Selanjutnya kami merespon dan menempatkan anggota di jalan yang berpotensi dilalui pelaku, dan benar, pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Nganjuk termasuk Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, pukul 14.00 WIB selanjutnya kami lakukan penangkapan," ungkap Masherly.

Menambahkan saat ini tersangka atas nama A P (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjuanganom Kabupaten Nganjuk besera barang bukti Honda Supra X 125 masih diamankan di Polsek Nganjuk.

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

"TKP nya bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Panen,Jangan Sampai Spekulan Permainkan Harga di Nganjuk

Reporter: Erlita

Editor : admin

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru