Penyampaian Bupati Terhadap Raperda, dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk – Menindak Raperda, tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang bersamaan dengan penyampaian Bupati, terhadap Raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah, dan penataan pemberdayaan pedagang kaki lima, DPRD Nganjuk menggelar Rapat Paripurna, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk pada, Rabu malam (15/2/2023), pukul 20.00 WIB.

Rapat Paripurna yang di gelar tersebut, bertujuan untuk menanggapi Raperda, mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang di sampaikan pada saat pandangan umum, dari berbagai fraksi DPRD Nganjuk.

Baca juga: DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Pengesahan dan Penetapan Rantus Terhadap Perubahan Susunan AKD 

Pada kesempatan yang sama, adapun penyampaian Bupati mengenai Raperda diantaranya, pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Pada penyampaian Bupati Nganjuk, yang saat itu diwakil kan oleh Sekda Kabupaten Nganjuk, Nor Solekan menyampaikan, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dengan berlakunya undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan, antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, yang mencabut undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah, dan retribusi daerah.

“ Restrukturisasi pajak dilakukan melalui Reklasifikasi 5 (lima) jenis pajak, yang berbasis Konsumsi menjadi satu jenis pajak, aitu pajak barang, dan jasa tertentu (PBJT). Hal ini memiliki tujuan untuk, 1 . Menyelaraskan objek pajak, antara pajak pusat, dan pajak daerah, guna menghindari adanya duplikasi Pemungijtan pajak, 2. Menyederhanakan administrasi perpajakan, sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi, dibandingkan dengan biaya pemungutan, 3. Memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah, dan 4. Mempermudah masyarakat, dalam memenuhi Kewajiban perpajakannya, sekaligus mendukung kemudahan berusaha, dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan, “ ujarnya.

Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus

Wakil DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga pun menyampaikan, bahwa di rapat paripurna ini, membahas tentang pertanian, dan pedagang kaki lima yang kedepannya akan ditargetkan membahas tentang lahan terbuka.

“ Pada rapat paripurna malam ini, kita membahas mengenai pertanian, dan juga pedagang kaki lima, yang kedepannya akan kita targetkan membahas mengenai lahan terbuka, “ pungkas Angga.

Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah

Reporter:  Irzi

Editor : admin

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru