JAKARTA, SRTV.CO.ID – Industri kreatif dan pers independen di Indonesia memasuki babak baru dalam perjuangan menegakkan keadilan ekonomi digital.
Sebanyak 11 pembuat konten (podcaster) jurnalistik terkemuka bersama jajaran Kementerian Hukum RI dan Dewan Pers menggelar deklarasi komunike bersama di Rumah Podcast Akbar Faizal Uncensored, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Deklarasi ini menyuarakan desakan kuat agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Hak Cipta guna memperjuangkan hak ekonomi podcaster dari dominasi platform digital global seperti Google dan YouTube.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Darmasasongko, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal keadilan pembagian hasil karya jurnalistik digital.
"Media massa termasuk podcast jurnalistik perlu mendapat sharing yang jelas tidak hanya sekedar bagi hasil iklan. Perambah, aplikator, dan agregator telah memanfaatkan konten podcast untuk menjaring iklan tinggi, tetapi tidak berbagi 'hak siar' kepada pemiliknya, kecuali hanya adsense saja. Itu tidak fair. Pemerintah saya kira harus turun tangan," ujar Agung Darmasasongko. Selasa (18/8/2026)
Kondisi saat ini sangat timpang bagi para kreator, di mana produk-produk siniar berkualitas tinggi diambil dan disiarkan secara bebas sebagai raw material tanpa kompensasi royalti yang memadai.
Keuntungan yang diterima kreator sejauh ini hanya bergantung pada skema adsense yang nilainya sangat kecil dan mekanismenya ditentukan secara sepihak oleh penyedia platform digital.
Founder Podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal, menyoroti praktik internasional yang jauh lebih menghargai karya cipta kreator dibanding di dalam negeri.
"Skema berbagi royalti telah dipraktikkan di luar negeri, di mana para konten kreator mendapat bagian dari hak siar di luar adsense. Pihaknya mendesak agar pemerintah menggunakan otoritasnya memaksa platform agar berlaku fair. Hal ini akan terwujud kalau undang-undangnya jelas," tegas Akbar Faizal saat memimpin pertemuan tersebut.
Ketimpangan ini makin nyata jika melihat data operasional platform digital global sepanjang tahun 2025 di Indonesia. Google tercatat meraih keuntungan raksasa hingga Rp71 Triliun, namun hanya membagikan sekitar Rp100 miliar kepada para konten kreator melalui adsense.
Parahnya lagi, saat potongan video (clipper) disebarkan ulang oleh pihak ketiga sebagai raw material, pemilik karya asli sama sekali tidak menerima pembagian nilai ekonomi tambahan.
Ancaman terhadap kelangsungan pers berkualitas ini turut disuarakan keras oleh Komisioner Dewan Pers, Dahlan Dahi.
"Kita ada masalah besar tentang bagaimana membiayai jurnalisme. Kalau mereka harus dibiayai negara maka independensi akan tinggal kenangan. Royalti adalah cara yang adil. Kalau hal ini dibiarkan maka tak ada masa depan bagi pers berkualitas," ungkap Dahlan Dahi memperingatkan dampak erosi pendapatan media akibat penguasaan 81 persen kue iklan nasional oleh platform global.
Sebagai langkah nyata, para tokoh dan kreator yang hadir termasuk Budi Adiputro (Total Politik), Bambang Widjojanto, Fristian Griec, Rory Asyari, Andhita Sarasati (Nalar TV), dan David Nurdiansyah (Podcast Rhenald Kasali) resmi menandatangani 7 poin Komunike Bersama.
Komunike ini menuntut redefinisi perusahaan pers dan jurnalis, penolakan opsi opt in/opt out dari platform, serta pembentukan lembaga independen dan transparan guna mengawal hak-hak ekonomi podcaster jurnalistik Indonesia.
Editor : SRTVRedaksi