NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk sukses menorehkan catatan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan wilayah. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Korps Bhayangkara ini berhasil membongkar sederet kasus besar yang meresahkan masyarakat, mulai dari komplotan pencurian spesialis persawahan hingga jaringan gelap narkotika lintas daerah.
Keberhasilan luar biasa ini dipaparkan langsung oleh Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk.
"Pada hari ini kita dapat mengikuti konferensi pers penyampaian hasil pengungkapan sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Nganjuk selama bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2026," ujar Kompol Didid di hadapan awak media, Rabu (1/7/2026).
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim adalah pencurian mesin diesel irigasi di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni SL (41) dan TB (39). Tak main-main, saat diperiksa, kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali beraksi di wilayah Ngronggot dan Kertosono.
"Korban mengalami kehilangan satu unit mesin diesel irigasi berikut pompa air yang sebelumnya digunakan untuk mengairi tanaman padi dan ditinggalkan di lokasi sawah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000," jelas Wakapolres terkait modus pelaku yang menyasar aset petani.
Selain pencurian diesel, tim Satreskrim juga menggulung dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka pertama, SP (52), diketahui telah beraksi di 13 lokasi berbeda. Sementara tersangka kedua, PJ (42), yang merupakan seorang residivis, diringkus setelah mengacak-acak kendaraan di 11 lokasi.
"Adapun sasaran pelaku antara lain kendaraan yang baru diparkir di kawasan sekolah, pasar, rumah sakit, pusat pertokoan hingga area kafe," lanjut Kompol Didid menerangkan kelihaian residivis curanmor tersebut.
Ketegasan Polres Nganjuk juga terlihat pada penanganan kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Pada kasus pengeroyokan di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, polisi melakukan pengembangan besar-besaran. Dari yang awalnya 14 orang, kini jumlah tersangka membengkak menjadi 29 orang.
"Melalui penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP serta pengembangan yang dilakukan, penyidik berhasil mengamankan 29 orang pelaku terdiri dari 11 pelaku dewasa, 18 pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. Seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda," urai Wakapolres.
Kasus pengeroyokan lain di Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, juga berhasil dibersihkan dengan mengamankan 10 tersangka. Sebagian besar di antaranya masih berstatus di bawah umur.
"Masing-masing pelaku memiliki peran melakukan pelemparan batu, melempar pecahan genteng, memukul menggunakan kayu serta merusak kendaraan kendaraan milik korban," kata Kompol Didid.
Prestasi paling mencolok justru datang dari Satresnarkoba Polres Nganjuk. Petugas berhasil mengendus dan memutus rantai jaringan narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) yang mengular hingga ke Kabupaten Bojonegoro, Kediri, dan Blitar.
Dua kurir besar berinisial WS (warga Kediri) dan MY (warga Blitar) diringkus bersama barang bukti fantastis: 210,03 gram sabu, 2,5 butir pil ekstasi, serta 266 ribu butir pil dobel L (pil koplo).
Rentetan keberhasilan ini menempatkan Polres Nganjuk di puncak prestasi tertinggi di bawah payung Polda Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menegaskan bahwa kerja keras seluruh tim berbuah manis pada sistem penilaian kinerja kepolisian.
"Kalau sudah demikian berarti penyelesaian perkara yang ditangani Polres Nganjuk ini tertinggi," tegas AKP Sukaca menutup konferensi pers
Editor : SRTVRedaksi