KEDIRI, SRTV.CO.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri melalui Unit Resmob berhasil membongkar kasus pencurian puluhan perangkat komputer di SMP Negeri 2 Ngancar, Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan komplotan pelaku lintas kota dan provinsi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp136 juta.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, aksi pencurian menyasar ruang Laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sekolah. Dari lokasi kejadian, pelaku menggondol 22 unit komputer dan satu unit LCD proyektor.
“Para pelaku sudah kami amankan di wilayah Jakarta. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Joshua, Kamis (1/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini terungkap saat dua siswi SMPN 2 Ngancar, Yakut dan Dewi, hendak memperbaiki pintu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Ketika melintas di depan Laboratorium TIK, keduanya mendapati ruangan tersebut dalam kondisi kosong tanpa satu pun perangkat komputer.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada penjaga sekolah, Candra. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan seluruh perangkat komputer di laboratorium telah hilang. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada guru, Priyo Syah Wibowo, dan melanjutkannya dengan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Hasil rekaman CCTV menunjukkan pelaku melompati pagar sekolah, masuk ke ruang laboratorium, lalu membawa keluar perangkat komputer satu per satu,” jelas Joshua.
Berdasarkan bukti tersebut, pihak sekolah melapor ke Polsek Ngancar dan Polres Kediri. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di Jakarta.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa komplotan tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan diduga telah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain. Identitas serta peran masing-masing akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai,” pungkas AKP Joshua.*
Reporter: Rizky RusdiyantoEditor: AMS
Editor : SRTVRedaksi