Terungkap! Uang Rp 335 Juta dan 4 Sepatu Louis Vuitton Jadi Barang Bukti Kasus Gatut Sunu

Barang Bukti : Tim KPK menunjukkan 4 pasang sepatu LV dan uang yang merupakan bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung kepada belasan OPD
Barang Bukti : Tim KPK menunjukkan 4 pasang sepatu LV dan uang yang merupakan bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung kepada belasan OPD

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rincian barang bukti yang berhasil disita dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Selain uang tunai dalam jumlah besar, tim penyidik juga mengamankan barang mewah berupa sepatu bermerek internasional yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pemerasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Saat penangkapan GSW (Gatut Sunu Wibowo), kami berhasil menyita uang tunai senilai Rp 335 juta dari tangan Ajudan Bupati DY (Dwi Yoga Ambal)," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (12/4/2026).

 Uang sebesar Rp 335 juta itu merupakan bagian dari total dana yang berhasil dikumpulkan. Berdasarkan hasil penyidikan, Gatut Sunu menargetkan uang sebesar Rp 5 miliar dari 16 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Tulungagung. Besaran yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga yang paling besar mencapai Rp 2,8 miliar. Hingga ditangkap, tercatat baru sekitar Rp 2,7 miliar yang berhasil masuk ke kantong sang bupati.

"GSW (Gatut Sunu Wibowo) meminta sejumlah uang itu kepada 16 OPD saat dirinya memerlukan uang. Ajudan Dwi Yoga Ambal berperan sebagai penagih, dan apabila ajudan itu tidak bisa, Gatut Sunu Wibowo menyuruh Ajudan lainnya yakni Sugeng," pungkasnya menjelaskan modus operandi.

Uang hasil pungutan tersebut diketahui digunakan untuk berbagai keperluan pribadi sang bupati. Mulai dari kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pengobatan, jamuan makan, perjalanan dinas atau liburan, hingga pembelian barang-barang mewah. Bahkan, sebagian dana tersebut juga diduga digunakan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah unsur Forkopimda setempat.

 Selain uang tunai, barang bukti lain yang turut disita dan menjadi sorotan adalah empat pasang sepatu bermerek Louis Vuitton. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berisi data-data transaksi dan komunikasi terkait kasus ini.

 Saat ini, Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh alur dana dan pihak-pihak yang kemungkinan besar akan turut terseret dalam skandal besar yang mengguncang pemerintahan Tulungagung ini.

Editor : SRTVRedaksi