Kostum 'Satanic' di Karnaval Pekalongan Tuai Sorotan, Ketua ICMI Nganjuk Ingatkan Pentingnya Menjaga Akidah dan Tabayyun

Tangkapan layar video viral sekelompok peserta karnaval di Pekalongan yang mengenakan kostum identik dengan simbol ritual tertentu, yang kini menuai sorotan ICMI Nganjuk. (TL/SRTV)
Tangkapan layar video viral sekelompok peserta karnaval di Pekalongan yang mengenakan kostum identik dengan simbol ritual tertentu, yang kini menuai sorotan ICMI Nganjuk. (TL/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID -Kegiatan karnaval di Pekalongan yang digelar bertepatan dengan momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memicu kontroversi publik.

Acara tersebut menuai sorotan tajam lantaran menampilkan adegan serta atribut yang dinilai identik dengan simbol dan ritual satanic.

Menanggapi hal itu, Ketua ICMI Kabupaten Nganjuk, Muhammad Roisuddin, memberikan pandangannya terkait batas kreativitas dan sensitivitas agama.

"Yang menjadi kontroversi kemudian ketika membawa atribut atau isu atau ritus itu bukan merupakan berasal dari Indonesia," ungkap Rois. Jumat (18/9/2026)

Menurut Rois, dari sudut pandang kreativitas pemuda, partisipasi dalam acara tersebut sebenarnya bernilai positif.

Kendati demikian, masuknya elemen visual dari tradisi luar yang berpotensi menggeser nilai-nilai keagamaan menjadi akar permasalahan yang disayangkan banyak pihak.

"Saya kira itu cita-cita mulia dari rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi ini. Bukan kemudian menyusupkan ritus atau praktik dari hal-hal yang mengganggu kemapanan tauhid kaum muslim," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa momen Maulid Nabi seharusnya dimaknai dengan merefleksikan serta meneladani akhlak Rasulullah SAW, seperti bersikap jujur, adil, dan mengedepankan empati sosial.

Penampilan visual yang berbenturan dengan prinsip tauhid dinilai kurang tepat jika disisipkan dalam peringatan keagamaan tersebut, khususnya bagi generasi muda. "Saring sebelum sharing di era media sosial hari ini," kata Rois.

Selain menyoroti isi karnaval, Rois juga berpesan kepada generasi muda dan Gen Z agar senantiasa menerapkan prinsip tabayyun atau konfirmasi saat menerima maupun membagikan informasi di media sosial.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Editor : SRTVRedaksi