NGANJUK, SRTV.CO.ID — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung 2 Nganjuk resmi dihentikan sementara (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mulai Kamis (3/9/2026).
Langkah tegas ini diambil usai puluhan siswa SMAN 3 Nganjuk, SDN, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Nganjuk mengalami dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kalau sampai kapan, itu kewenangan BGN," ungkap Koordinator Satgas MBG Nganjuk, Judi Ernanto, Kamis (3/9/2026).
Insiden ini berdampak pada puluhan murid yang tersebar di beberapa instansi pendidikan, seperti SMAN 3 Nganjuk, SDN Balong Gebang, serta SLB Negeri Kota Nganjuk.
Penanganan medis masih terus dilakukan seiring dengan pendataan jumlah pasti korban yang terdampak.
"Mengenai jumlah pastinya, ada di dinas kesehatan. Jadikan dari rumah sakit dan puskesmas didata oleh Dinkes, kemudian dilaporkan ke Pak Wabup," jelas pria yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nganjuk tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk bersama tim medis telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh.
Pengujian sampel makanan yang disajikan saat program MBG berlangsung juga tengah diproses di laboratorium untuk memastikan penyebab utama keracunan.
"Dinkes juga melakukan tes laboratorium tentang sampel makanan, mengenai hasilnya apa, Dinkes yang bisa memberikan keterangan," tuturnya.
Di samping fokus pada penanganan medis dan pengujian laboratorium, skema pembiayaan perawatan para siswa yang dirawat di rumah sakit maupun puskesmas masih dibahas secara intensif oleh instansi terkait.
"Menurut Anda seharusnya siapa, Pemda, BPJS atau BGN?" tanyanya menutup keterangan.
Editor : SRTVRedaksi