Waspada.! Setelah Kasi Intel Nama Kajari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi Dicatut Penipu, Sasar Pejabat Pemkab

Tangkapan layar imbauan resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait beredarnya nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama Kajari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi (TL/SRTV)`
Tangkapan layar imbauan resmi Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait beredarnya nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama Kajari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi (TL/SRTV)`

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Nganjuk diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online. Baru-baru ini, beredar nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi

Aksi penipuan ini bahkan sudah mulai menyasar lingkaran pemerintahan daerah. Berdasarkan informasi, pelaku dilaporkan sempat menghubungi salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dengan tujuan tertentu.

"Kejaksaan Negeri Nganjuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H. Penipu bahkan sudah sempat menghubungi salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Nganjuk," ungkap Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya, Sabtu (11/7)2026)

Kasus pencatutan nama pejabat korps adhyaksa di Nganjuk ini nyatanya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelum menyasar Kajari, modus serupa juga sempat dilancarkan pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa nomor yang beredar tersebut 100% palsu dan meminta masyarakat serta jajaran instansi terkait untuk langsung mengabaikannya jika dihubungi oleh pelaku.

"Nomor tersebut dipastikan palsu dan bukan merupakan nomor resmi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor tersebut, serta tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun." Tanda Koko Roby.

Masyarakat yang mendapati pesan atau panggilan mencurigakan diminta segera melapor atau melakukan konfirmasi langsung melalui kanal pengaduan resmi milik Kejaksaan Negeri Nganjuk agar terhindar dari kerugian material maupun nonmaterial.

Kejari Nganjuk juga mengingatkan bahwa seluruh pelayanan dan urusan kedinasan dilakukan melalui jalur formal, bukan lewat nomor pribadi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Mari bersama-sama lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah. Kejaksaan Negeri Nganjuk tidak pernah meminta uang, hadiah, ataupun data pribadi melalui nomor pribadi yang tidak resmi." Pungkas Koko 

Editor : SRTVRedaksi