NGANJUK, SRTV.CO.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nganjuk bersiap menggelar Sensus Ekonomi (SE) 2026 secara menyeluruh. Langkah besar ini diambil demi menyediakan basis data ekonomi yang akurat dan tepercaya, sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran di Kabupaten Nganjuk.
"Mulai dari pertanian, perdagangan, industri, UMKM, hingga sektor jasa semuanya akan didata secara menyeluruh, baik door to door dari rumah ke rumah, maupun pelaku usaha besar," jelas Tim Sosial BPS Nganjuk, Bayu Kukuh Nugroho. Sabtu (13/6/2026)
Sensus kali ini membawa pembaruan besar dengan mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Sektor ekonomi digital yang tengah menjamur, seperti aktivitas jual-beli online dan para pekerja kreatif digital, kini menjadi salah satu fokus utama pendataan.
"Bagi warga yang memiliki usaha sampingan seperti affiliate atau jualan online di rumah, kami mohon untuk menyampaikannya secara jujur kepada petugas, karena aktivitas digital ini memiliki porsi omset dan skema distribusi yang perlu diperjelas dalam potret ekonomi baru kita," imbuh Bayu menekankan pentingnya kejujuran data.
Bukan hanya dari segi cakupan, SE 2026 juga mengalami transformasi total dalam metode pengumpulan data. BPS Nganjuk meninggalkan metode konvensional berbasis kertas dan beralih sepenuhnya ke sistem digital melalui aplikasi khusus bernama FASI.
"Jika pada Sensus Pertanian tahun lalu petugas kami masih menggunakan tumpukan dokumen kertas, sekarang semuanya langsung diinput secara real-time via ponsel pintar petugas di lapangan," ungkap Dina Kurnia, perwakilan BPS Nganjuk lainnya.
Aplikasi FASI ini juga dilengkapi dengan fitur tagging lokasi geografis dan kewajiban mengunggah foto bangunan. Langkah ini diterapkan secara ketat guna memastikan validitas data lapangan dan menjamin petugas benar-benar melakukan wawancara langsung di lokasi.
"Setiap petugas resmi kami dibekali dengan Surat Tugas dari BPS, wajib mengenakan Rompi Petugas khusus Sensus Ekonomi 2026, serta mengalungkan Tanda Pengenal (ID Card) resmi," urai Dina mengenai ciri-ciri 1.130 petugas yang akan diterjunkan ke lingkungan RT.
Untuk kelancaran proses, BPS Nganjuk telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna membagikan jadwal pendataan melalui grup WhatsApp warga. Masyarakat diimbau menyambut petugas dengan baik dan menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau catatan omset usaha jika ada.
Sensus Ekonomi sama sekali tidak ada hubungannya dengan penarikan pajak. Pajak adalah kewenangan Kementerian Keuangan, sedangkan BPS murni memotret kondisi perekonomian untuk dasar penentu arah kebijakan nasional.
"Mari terima petugas kami dengan jujur demi terwujudnya Kabupaten Nganjuk yang melesat dan sejahtera," pungkas Diana.
Editor : SRTVRedaksi