Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit, Pemkab Nganjuk Raih Penghargaan Nasional KASN

Bupati Nganjuk Dr.H. Marhaen Djumadi, usai memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN Pemkab Nganjuk dalam ekspose di Jakarta (Istimewa/SRTV)
Bupati Nganjuk Dr.H. Marhaen Djumadi, usai memaparkan penerapan Manajemen Talenta ASN Pemkab Nganjuk dalam ekspose di Jakarta (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berjalan secara menyeluruh, guna menjamin ketersediaan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik. 

Paparan ini disampaikan dalam Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

“Manajemen talenta yang kita bangun bertujuan menjamin ketersediaan pegawai yang kompeten untuk mengisi posisi strategis," ujar Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Kamis (23/7/2026)

Hal itu, sambung Kang Marhaen, sapaan akrabnya untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Seluruh pengelolaan karier kita laksanakan secara objektif, transparan, dan murni berbasis kualifikasi serta kinerja nyata atau yang dikenal dengan sistem merit,” tandasnya

Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Nganjuk yaitu mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat, serta misi kedua untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. 

Sebelumnya, pada 7 Desember 2023, Pemkab Nganjuk telah mencatatkan prestasi dengan meraih Anugerah Meritokrasi Nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat Baik, dengan capaian Indeks Penerapan Sistem Merit senilai 260 dan Indeks Pengisian Jabatan Tinggi Pratama mencapai 89,2.

“Kami telah menyiapkan landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 hingga Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Pengelola dan Komite Manajemen Talenta pada awal tahun 2026 ini. Komitmen ini kami jaga agar penerapan sistem ini bebas dari intervensi politik maupun nepotisme,” tegas Kang Marhaen.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Nganjuk menerapkan lima langkah utama, dimulai dari studi tiru ke daerah lain, pembangunan sistem pendukung digital, sosialisasi ke seluruh perangkat daerah, pelaksanaan asesmen dan pemetaan potensi ASN, hingga pendampingan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sistem pendukung yang telah dibangun meliputi aplikasi Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku, serta dashboard SIMBAK dan SIMAS Nganjuk.

“Kami tak hanya berhenti pada perencanaan, namun sudah melaksanakan sosialisasi secara merata, serta melakukan asesmen terhadap seluruh jajaran pengawas, administrator, jabatan fungsional, hingga pelaksana dengan pendampingan penuh dari BKN. Semua ini demi menjamin data yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Berdasarkan data per 1 Juli 2026, Kabupaten Nganjuk memiliki total 12.740 ASN yang terdiri dari 4 CPNS, 6.052 PNS, dan 6.052 PPPK. Sebaran jabatan meliputi 388 jabatan struktural, 4.772 jabatan fungsional, dan 896 jabatan pelaksana. 

Pemetaan talenta menggunakan metode 9-Box juga telah dilakukan untuk mengetahui posisi potensi dan kinerja setiap aparatur guna penempatan yang lebih tepat sasaran.

Seluruh rangkaian upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Nganjuk dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, inovatif, dan bebas korupsi demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Editor : SRTVRedaksi