Tatap Panen 2026, PPR Minta Industri Rokok Sumenep Jangan Abaikan Tembakau Lokal

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi atau Haji Udik (Istimewa/SRTV)
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi atau Haji Udik (Istimewa/SRTV)

SUMENEP, SRTV.CO.ID — Komitmen menyelamatkan perekonomian lokal digaungkan Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep.

Menjelang musim panen tembakau 2026, PPR menyerukan kepada seluruh pengusaha pabrik rokok di wilayah setempat untuk memasang prioritas utama menyerap habis hasil panen tembakau milik petani lokal.

Langkah ini dipandang sangat strategis demi mengokohkan fondasi ekonomi daerah dan menjamin tingkat kesejahteraan petani.

Ketua PPR Kabupaten Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral industri pertembakauan terhadap kelangsungan hidup para petani.

"Ketika perusahaan rokok mengutamakan hasil panen petani Sumenep, perputaran ekonominya akan langsung dirasakan oleh masyarakat kita sendiri mulai dari petani, buruh tani, hingga sektor pendukung lainnya. Ini adalah bentuk nyata dukungan industri terhadap keberdayaan ekonomi daerah,"* ujar pria yang akrab disapa Haji Udik ini saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Pemilik merek rokok DRT The Big Family tersebut mengingatkan agar pola hubungan bisnis yang berjalan bertransformasi menjadi kemitraan saling menguntungkan (win-win solution).

Bagi Haji Udik, petani tidak sekadar pemasok bahan baku, melainkan pilar utama keberlanjutan industri di Madura.

Petani membutuhkan kepastian pasar serta patokan harga yang adil, sementara pabrikan sangat memerlukan kepastian pasokan tembakau bermutu secara berkesinambungan.

Ia menilai, kunci keharmonisan tersebut terletak pada ruang komunikasi yang dibangun sejak masa awal tanam, bukan sebatas interaksi sesaat di lokasi timbangan panen.

"Komunikasi tidak boleh transaksional saat panen saja. Sejak awal tanam harus ada kesepahaman bersama mengenai kriteria kualitas, volume kebutuhan pabrik, hingga transparansi mekanisme pembelian," terang Haji Udik.

Di sisi lain, PPR Sumenep turut melayangkan imbauan tegas kepada para petani agar tidak lengah menjaga mutu hasil bumi mereka.

Petani diminta menahan diri dan tidak terburu-buru memetik daun tembakau sebelum mencapai tingkat kematangan optimal.

Menurutnya, standar mutu daun adalah benteng utama yang menentukan daya tawar (bargaining position) serta harga jual tembakau Sumenep di pasaran.

"Semakin konsisten kita menjaga mutu tembakau, semakin tinggi pula kepercayaan pabrikan untuk terus menyerap hasil panen dari Sumenep. Keuntungan ini pada akhirnya akan kembali ke tangan petani,"pungkasnya.

Haji Udik menaruh harapan besar pada terciptanya sinergi segitiga emas antara pemerintah daerah, pelaku usaha rokok, dan elemen petani.

Kolaborasi erat ini diyakini mampu mendorong sektor pertembakauan Sumenep tampil lebih mandiri, kompetitif, serta membawa dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat luas

Editor : SRTVRedaksi