BLITAR, SRTV.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (8/9/2026).
Kegiatan strategis yang berlangsung di wilayah kerja Daop 7 Madiun ini menjadi komitmen bersama dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung optimalisasi layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
"Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola penempatan utilitas yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari. Rabu (9/9/2026)
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, yang didampingi Manager KNA, Manager SDMU, Manager Hukum, Tim Aset, serta Tim Humas.
Dari pihak Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar, hadir Direktur Rodiah Astuti beserta jajaran manajemen.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api," jelas Tohari.
Dalam kesempatan tersebut, Rodiah Astuti menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.
Ia menekankan pentingnya tertib administrasi berdasarkan pengalaman sebelumnya guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, serta berharap KAI Daop 7 Madiun terus mendukung kemajuan Perumda Tirta Penataran.
"Melalui tertib administrasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kedua belah pihak dapat saling menjaga potensi risiko yang timbul di lapangan," tambah Tohari.
Menanggapi hal tersebut, Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyambut baik kerja sama yang mencakup pengawasan keamanan serta keselamatan perjalanan KA atas penempatan utilitas ini.
Ia mengajak kedua belah pihak untuk senantiasa menghormati regulasi dan saling mengamankan di masa mendatang, sekaligus menegaskan kesiapan jajarannya mendukung kemajuan BUMD Kabupaten Blitar tersebut.
"Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya sinergi antarinstansi yang saling menguntungkan dan mengutamakan keselamatan publik," tutur Tohari.
Editor : SRTVRedaksi