Krisis Sampah Jember Kian Menggunung, Gus Fawait Siapkan Langkah Darurat hingga Ancam Pelaku Pembuangan Liar

Proses pembuangan sampah di TPA Pakusari (Angga Juli)
Proses pembuangan sampah di TPA Pakusari (Angga Juli)

JEMBER,SRTV.CO.ID - Persoalan sampah yang menumpuk di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jember. 

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang masih menggunakan sistem open dumping, maka membuat pemerintah daerah harus bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi penanganan sampah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan sampah di Jember bukanlah masalah baru. Menurutnya, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum terselesaikan secara maksimal hingga saat ini.

Ia menyebut, TPA Pakusari saat ini mendapat pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) karena sistem pengelolaan sampah yang digunakan masih memakai praktik pembuangan terbuka atau open dumping.

Data yang dihimpun pemerintah daerah menunjukkan, volume sampah di Jember sejak Agustus hingga Desember 2025 mencapai sekitar 1.046,35 ton per hari. Sementara kapasitas penampungan TPA Pakusari hanya mampu menampung sekitar 300 hingga 400 ton sampah setiap harinya.

Menanggapi kondisi tersebut, Gus Fawait mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan berbagai kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi darurat sampah di Jember.

“Persoalan ini sebenarnya sudah lama. Surat dari pemerintah pusat juga sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya, jadi sekarang kami yang kena dampaknya. Tapi tidak apa-apa, kami sudah menyiapkan sejumlah langkah penanganan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Sebagai solusi awal, Pemkab Jember mulai mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah tangga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

Menurut Gus Fawait, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar kesadaran pengelolaan sampah bisa meningkat di tingkat lingkungan terkecil.

“Untuk langkah jangka pendek, kami meminta masyarakat mulai memilah sampah secara mandiri, terutama sampah rumah tangga,” katanya.

Selain masyarakat, pemerintah daerah juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah di Jember untuk mengelola sampahnya sendiri mulai Senin, 25 Mei 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi kantor pemerintahan, sekolah, kecamatan, hingga lembaga pelayanan publik lainnya. Ia menyebut, upaya serupa sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional dan mulai menunjukkan hasil.

“Mulai hari ini semua lembaga pemerintah, sekolah, kecamatan, dan instansi lainnya kami minta mengolah sampah secara mandiri. Alhamdulillah penanganan sampah di pasar juga mulai teratasi, meski ini masih langkah jangka pendek,” jelasnya.

Tak hanya sampah domestik, Pemkab Jember juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Gus Fawait meminta tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) serta sekitar 50 puskesmas di Jember untuk menangani limbah medis secara mandiri.

Ia menegaskan, limbah B3 memiliki potensi membahayakan lingkungan apabila tidak dikelola sesuai prosedur.

“Untuk limbah B3 ini sangat berbahaya, sehingga kami tegaskan harus dikelola secara mandiri dan jangan sampai mencemari lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga menyinggung adanya dugaan rumah sakit swasta yang masih membuang sampah sembarangan. Meski tidak menyebut nama institusi tersebut, pihaknya mengaku telah memberikan teguran.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila pelanggaran serupa terus terjadi.

“Ada rumah sakit swasta yang sudah kami tegur karena diduga membuang sampah sembarangan. Kalau masih diulangi, tentu akan kami proses tegas karena persoalan ini bisa terancam pidana,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Gus Fawait mengajak masyarakat di seluruh kecamatan ikut terlibat dalam pengawasan lingkungan, termasuk melaporkan praktik pembuangan sampah liar.

Ia meminta warga mendokumentasikan jika menemukan pihak yang membuang sampah sembarangan agar dapat segera ditindak oleh pemerintah daerah.

“Kami sedang gencar melakukan sosialisasi. Jadi mari bersama-sama membantu. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, segera dokumentasikan dan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi