Ledakan Guncang Rumah Warga Rowomarto, Patianrowo Satu Korban Luka Bakar 90 Persen

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Kondisi rumah warga di Dusun Bakalan, Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, pasca ledakan (ist, SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Sebuah peristiwa mengerikan dan mendebarkan terjadi di Dusun Bakalan, Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Minggu, (17/5/2026) sekira pukul 12.30 WIB, ledakan keras menggema di pemukiman sekitar. 

Belum diketahui secara pasti penyebab ledakan yang meluluh lantakan bangunan rumah milik Sukar (37) warga dusun setempat tersebut,

"Kami menerima laporan kejadian ini sekira pukul 12.30 WIB. Kalau untuk penyebab ledakan, masih dilakukan pendalaman," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Nganjuk, AKP Fadjar Kurniadhi.

Meski belum diketahui penyebab pasti, namun akibat dari ledakan yang menghebohkan kondisi rumah korban luluh lantak, dan Sukar adalah saru satunya yang menjadi korban dengan luka bakar sekitar 90 persen dan saat ini tengah mendapat perawatan medis 

"Dia menjadi satu-satunya korban yang terkena dampak langsung dari kejadian ini, sekali lagi untuk penyebab, apakah mercon atau tabung gas elpiji, masih dalam penyelidikan. Nanti kita infokan lebih lanjut," jelas Fadjar 

Kondisi korban dikabarkan sangat kritis dan memprihatinkan. Akibat ledakan yang diduga kuat disertai kobaran api itu, tubuh Moch. Sukar mengalami luka bakar yang sangat parah dan meluas. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono.

"Korban saat ini masih dirawat di RSUD Kertosono dengan kondisi luka bakar cukup parah, mencapai kurang lebih 90 ," tambah Fadjar Kurniadhi.

Hingga berita ini diunggah, suasana di lokasi kejadian masih dipenuhi rasa cemas dan duka dari keluarga serta kerabat korban. 

Puing-puing dan bekas kehancuran di rumah tersebut menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya ledakan yang terjadi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan berwaspada dalam menyimpan maupun menggunakan bahan-bahan yang mudah meledak atau terbakar.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru