Bantu Keluarga Debitur, DPRD Nganjuk Gelar RDP Pelototi Asuransi KUR BRI hingga Talangi Sisa Utang

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk (ist/SRTV)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk (ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pelaksanaan asuransi jiwa kredit pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Gondang, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk. Guna menjernihkan permasalahan penagihan pinjaman yang dialami keluarga debitur, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/8/2026).

Permasalahan ini berawal dari fasilitas kredit KUR senilai Rp 40 juta dengan tenor tiga tahun dan agunan satu unit mobil Kijang. Di tengah berjalannya masa pinjaman, sisa pokok kredit sebesar Rp7,5 juta dengan angsuran bulanan sekitar Rp1,5 juta tetap ditagihkan kepada pihak keluarga debitur.

Padahal, berdasarkan informasi dalam hearing tersebut, keluarga telah mendapat penjelasan awal bahwa rekening pinjaman memiliki proteksi asuransi jiwa kredit. 

Pihak keluarga sempat diarahkan untuk mengurus klaim, namun proses penyelesaian terhambat karena bank mencatat kewajiban sisa kredit masih terus berjalan.

Dinamika RDP pun memuncak saat sisa kewajiban pinjaman sebesar Rp7,5 juta tersebut akhirnya ditalangi hingga lunas oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk.

Meski sisa kewajiban keuangan telah diselesaikan, DPRD Nganjuk menilai kejelasan status pertanggungan tetap perlu dibuka secara terang berdasarkan dokumen perjanjian.

Pelunasan sisa tagihan secara mandiri tidak menghilangkan esensi dasar yang perlu diperjelas, yaitu kepastian hukum mengenai status perlindungan asuransi jiwa kredit serta prosedur klaim yang berlaku

Untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif, RDP tersebut mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya OJK Kediri, Kepala BRI Cabang Nganjuk, Kepala BRI Unit Gondang, Pimpinan PT Askrindo Cabang Kediri, PT Jamkrindo Cabang Madiun, serta Ketua LSM Aspira dan Advokasi Masyarakat Cabang Nganjuk.

RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan transparan mengenai mekanisme pertanggungan asuransi jiwa kredit dan tata cara klaim, serta memastikan seluruh proses administrasi dan penagihan kredit di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

Editor : SRTVRedaksi