Lawan Disinformasi, Pemkab Nganjuk Pacu Keterbukaan Publik Lewat Program Sipinter Desa

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, memberikan arahan dalam kegiatan Sipinter Desa di Pendopo Kecamatan Gondang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, memberikan arahan dalam kegiatan Sipinter Desa di Pendopo Kecamatan Gondang.

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik hingga ke level pemerintahan desa melalui peluncuran program Sipinter Desa (Sinau Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Desa) di Pendopo Kecamatan Gondang.

"Langkah strategis ini diwujudkan melalui program Sipinter Desa yang mengusung tema Membangun Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani. Rabu (26/8/2026)

Kegiatan sinergis yang mengandeng DPRD Kabupaten Nganjuk ini dihadiri langsung oleh jajaran perangkat desa dari enam kecamatan, yakni Baron, Gondang, Jatikalen, Lengkong, Ngluyu, dan Patianrowo.

"Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir bersama DPRD Nganjuk untuk memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa," ungkap Subani.

Pembentukan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa menjadi fokus utama agar seluruh alur perencanaan hingga pertanggungjawaban pembangunan dapat diakses secara akuntabel oleh masyarakat.

"Kami ingin memperkuat PPID Desa sebagai corong informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Informasi resmi harus berasal dari desa, dari lembaga yang memang diberi mandat untuk menyampaikannya," tegas mantan Camat Kertosono tersebut.

Komitmen transparansi ini terbukti telah membuahkan hasil nyata dengan diraihnya predikat Informatif tingkat Jawa Timur oleh beberapa desa di Nganjuk, seperti Desa Malangsari, Desa Kemaduh, dan Desa Sekarputih.

"Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa PPID Desa bisa berperan besar dalam menjaga transparansi dan mengedukasi masyarakat. Kami ingin semakin banyak desa mengikuti jejak tersebut," tambah Subani penuh optimisme.

Dukungan penuh turut mengalir dari pihak legislatif yang menilai keberadaan PPID Desa sangat vital untuk membendung disinformasi serta menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepercaya.

"Melalui program Sipinter Desa, Pemkab Nganjuk menargetkan lebih banyak desa yang siap mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Jawa Timur di tahun ini, sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu.

Editor : SRTVRedaksi