Nekat Gasak HP di Depan Toko, Pasutri Residivis Akhirnya Dibekuk Polisi

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Setelah diburu selama berbulan-bulan, pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian handphone (HP) akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Kediri. Aksi nekat mereka mengambil HP milik korban yang ditinggalkan di motor saat berbelanja di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, akhirnya terungkap oleh jajaran Polres Nganjuk, Kamis (16/4/2026) dini hari.

“Benar, kasus pencurian handphone ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.

Kedua pelaku berinisial AS (56) dan SK (49), warga Kecamatan Grogol, Kediri, ini diketahui beraksi pada Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 09.46 WIB. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan HP jenis Oppo A57 di dashboard motor saat sedang berbelanja di toko kelontong. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami lacak dan diamankan di rumahnya. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Sementara istrinya turut berperan aktif saat aksi berlangsung. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario, tiga unit HP, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau ditinggal tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru