Pasca OTT Bupati, KPK Segel Ruang PUPR dan Pengadaan Barang Jasa

srtv.co.id
Segel : Fokus utama penyegelan terlihat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Setda

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID– Tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung dan jajarannya terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan menyegel sejumlah ruangan vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Akses menuju ruangan-ruangan tersebut kini ditutup total dan dijaga ketat, sehingga tidak ada satu pun orang yang diperbolehkan masuk.

Penyegelan diketahui sudah dilakukan sejak Jumat (10/4/2026) kemarin. Berdasarkan pantauan di lokasi, stempel resmi bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' terpasang rapi pada daun pintu. Di dalamnya juga terdapat peringatan keras yang melarang siapa pun membuka atau merusak segel tersebut tanpa izin resmi dari penyidik.

Fokus utama penyegelan terlihat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Total ada empat ruangan yang dikunci, meliputi ruang Kepala Dinas PUPR, ruang Kepala Bidang Sumber Daya Air, ruang Kepala Bidang Bina Marga, serta ruangan Staf Administrasi Bina Marga. Suasana di area tersebut terlihat sepi dan tertutup, meski petugas keamanan sempat bersedia membantu pengambilan dokumentasi bagi awak media.

Tidak hanya di lingkungan teknis, penyegelan juga merambah ke pusat administrasi pemerintahan. Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) juga ikut disegel. Pintu utama menuju ruangan tersebut ditutup rapat, membuat aktivitas kerja pegawai di sana terpaksa terhenti sementara dan tidak bisa diakses oleh siapapun, termasuk jurnalis.

Sementara itu, suasana di kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung secara umum juga terlihat kondusif namun tertutup. Kantor Bupati terlihat sepi dan tertutup rapat. Hanya pos penjagaan di pintu masuk gedung yang tetap beroperasi dengan pengamanan ekstra ketat yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, memastikan situasi tetap terkendali di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

 Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru