TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menuntaskan pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Empat Kemuning menyusul rampungnya proyek pembangunan trotoar dan gorong-gorong di Jalan Teuku Umar. Ketiadaan traffic light di simpang tersebut sempat menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Iswahyudi, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik trotoar di Jalan Teuku Umar telah selesai sejak pekan lalu. Namun hingga proyek tersebut rampung, lampu lalu lintas di Simpang Empat Kemuning belum terpasang.
Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Tulungagung Batal Terima Bantuan Truk Sedot Tinja dan Mobil Toilet
“Traffic light yang belum terpasang berada di sisi selatan kanan dan sisi timur kiri simpang,” ujar Iswahyudi, Senin (22/12/2025).
Kondisi itu terungkap saat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, melakukan inspeksi mendadak di kawasan Jalan Teuku Umar dan Jalan WR Supratman. Dalam sidaknya, Bupati mendapati fasilitas pengatur lalu lintas belum terpasang meski pembangunan trotoar telah selesai.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Dishub Tulungagung untuk segera melakukan pemasangan. Pada hari yang sama, petugas Dishub mulai memasang tiang traffic light di dua titik Simpang Empat Kemuning, yakni di sisi selatan dan timur.
Iswahyudi menjelaskan, pemasangan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembuatan lubang fondasi pada trotoar sebagai dudukan tiang, dilanjutkan pemasangan tiang, instalasi jaringan listrik, hingga pengoperasian lampu lalu lintas.
“Seluruh proses diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hari sampai traffic light dapat berfungsi normal,” jelasnya.
Baca juga: Gudang Kantor Dinkes Tulungagung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta
Ia memastikan hingga saat ini tidak terdapat kendala teknis yang berarti dalam proses pemasangan.
Terkait keterlambatan, Iswahyudi mengakui bahwa Dishub tidak menerima informasi sebelumnya mengenai selesainya proyek trotoar. Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dinilai belum berjalan optimal.
“Kami baru mengetahui setelah mendapat instruksi langsung dari Bupati,” ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Isuzu Elf di Ngantru Tulungagung, 8 Penumpang Alami Luka-luka
Sebelumnya, Bupati Tulungagung menegaskan agar pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Empat Kemuning segera dituntaskan dan memberikan batas waktu maksimal satu minggu agar fasilitas tersebut dapat berfungsi secara optimal.*
Reporter : Sholeh SirriEditor : AMS
Editor : SRTVRedaksi