srtv co.id Nganjuk- Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH sambut hangat kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, SH, pada Senin (1/8/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk Jalan Dermojoyo 24 Payaman Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatan ini turut hadir pada kegiatan tersebut anatara lain Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, SH. beserta staff, para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Baca juga: Apresiasi Komisi III DPR RI Inovasi Polres Nganjuk, Wayahe Lapor Kapolres
"Tujuan Kunjungan Kerja oleh Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra tesrsebut dalam rangka Pengawasan Kinerja dan Penerapan Undang Undang No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Nophy.
Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Madiun, Mojokerto dan Nganjuk tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Nganjuk Jianto, SH sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Tingkat Korem 081/DSJ Berikan Hiburan Masyarakat Madiun

"Setelah itu, Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono meninjau fasilitas seputar Kejaksaan Negeri Nganjuk antara lain Ruang Tahanan dan Ruang Tahap II, Ruang Sidang, Ruang Diversi Anak dan Empokan Adhyaksa," ungkapnya .
Baca juga: Penahanan Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejari Nganjuk
Kunjungan Kerja oleh Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Reporter: Erlita
Editor : admin