srtv.co.id Nganjuk– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024, Pada Selasa (26/7/2022) di Gedung DPRD Nganjuk.
Pergantian Antar Waktu ini dilakukan antara Erni Purnami yang menggantikan Moch. Ibnu Khajar anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Partai Perindo, yang sebelumnya terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Apresiasi Komisi III DPR RI Inovasi Polres Nganjuk, Wayahe Lapor Kapolres
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk ,serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah, sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Nganjuk.
"Selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik," ujarnya.
Dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk kepada Erni Purnami, ini telah resmi dan sah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Tingkat Korem 081/DSJ Berikan Hiburan Masyarakat Madiun
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan Allah SWT. Tuhan selalu memberkahi segala rahmat kepada kita semua," ungkapnya
Sementara itu, Tatit juga sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Moch. Ibnu Khajar atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Plt. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi ikut serta dalam Rapat Paripurna Istimewa PAW, juga mengucapkan selamat dan sukses atas pengesahan Erni Purnami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Penahanan Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejari Nganjuk
Reporter: red bon, Erlita
Editor : admin