Meminimalisir Kejahatan Polres Nganjuk Mengungkapan 85 Kasus Masyarakat
Baca juga: 805 GTT - PTT Disdik Nganjuk Belum Masuk Dapodik, Harapan Jadi PPPK Pupus
srtv.co.id Nganjuk- Kapolres Nganjuk AKBP Boy J.S , S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti Ag Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Semeru 2022 dari 23 Mei sampai dengan 03 Juni 2022, pada Selasa (07/06/2022) pukul 08.00 WIB di Joglo Polres Nganjuk.
Selama kurun waktu kurang lebih 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 85 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan 12 diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO).
Dari data hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Nganjuk menangani 85 kasus terdiri dari judi 9 Kasus dengan tersangka 16 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, Miras 55 kasus dengan 55 tersangka, narkoba 18 kasus dengan 20 tersangka.
Baca juga: Ramadhan Akan Datang, Anggota Polres Nganjuk Siap Terapkan Nilai Puasa ke Lapangan
Kasat Reskrim AKP. I Gusti Ag Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika dilihat dari trend perkara bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras ilegal.
“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras,” ungkapnya.
“Meskipun operasi Pekat Semeru 2022 ini sudah dinyatakan selesai namun kami akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelnggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk”. Pungkasnya.
Baca juga: Memilukan di Nganjuk Ternyata ada 100 Pelajar Hamil Diluar Nikah
Reporter : Erlita
Editor : admin