Surabaya, srtv.co.id – Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyekatan serentak se-Jatim pada Sabtu (15/5/2021) mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jatim.
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M Rofik menjelaskan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada tanggal 15 Mei 2021, dan ada rapid test kepada pengguna jalan yang akan dilakukan secara random atau acak.
Baca juga: Dihalau PJR di Tol Nganjuk - Ngawi, Sopir Bus ini Malah Dapat Bingkisan
“Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” jelas Rofik, Jumat (14/5/2021) kemarin.
Rofik menuturkan, penyekatan itu akan dilakukan di sembilan titik di jalur perbatasan dan 20 titik antarrayon. Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan yaitu membawa surat tugas dan surat bebas Covid-19.
Baca juga: Sungai Surabaya Kembali Muncul Busa, DLH Sebut Faktor Turbulensi di Rumah Pompa
“Ada sembilan titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antarrayon diakses keluar dari Jawa Timur,” sebutnya.
Upaya penyekatan dan rapid test acak ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pascaperayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Beberkan Ragam Keberhasilan ke Ribuan Warga yang Hadiri Puncak HJKS
Editor: Hasan
Editor : admin