BC Teluk Nibung: Kalau Tak Sampai Tindak Pidana, Ballpress yang Disita akan Dimusnahkan

srtv.co.id
Caption: Ratusan ballpress yang diamankan petugas Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai.

Tanjungbalai – Sebanyak 443 ballpress dari tiga truk kontainer yang diamankan petugas Bea Cukai (BC) Teluk Nibung Tanjungbalai, Sumatera Utara, kini masih diteliti petugas. Kini truk beserta ballpress itu masih berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP).

“Untuk ballpress statusnya sudah BDN atau barang dikuasai negara. Jika penelitiannya tidak sampai pada tindak pidana, maka seluruh ballpress itu akan dimusnahkan,” ujar Humas BC Teluk Nibung, Lia May Sarah kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Hampir 20 Tahun Iklan Rokok Berdiri Depan Sekolah di Nganjuk, Ini Tanggapan Warga

Lia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kepemilikan ballpress tersebut. Sementara untuk ketiga supir truk sudah dipulangkan setelah dimintai keterangannya.

“Untuk pemiliknya kita masih lakukan penyelidikan. Sementara untuk 212 kotak serta mobil truk pengangkutnya akan dikembalikan ke pemiliknya, yang kita ketahui warga Simpang Kawat Asahan. Tujuannya supaya kita tidak dituduhkan merampok. Hal ini sudah sesuai UU Kepabeanan nomor 17 tahun 2006,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan supir truk ke petugas BC Teluk Nibung Tanjungbalai, ratusan ballpress yang diamankan tersebut diambil dari beberapa gudang di Pekanbaru untuk dibawa ke Medan.

“Mereka si supir itu sebagai penyedia jasa ekspedisi yang hanya diupah membawa barang-barang itu ke Medan, sehingga tidak bisa kita lakukan penahanan,” kata Lia.

Baca juga: MW KAHMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanjungbalai

Diberitakan sebelumnya, tiga truk kontainer berisi ratusan ballpress diamankan petugas BC Teluk Nibung Tanjungbalai saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Air Batu Kabupaten Asahan, Rabu (3/3/2021) lalu.

Selain ballpress, di dalam truk juga terdapat ratusan kotak bertuliskan aksara luar negeri berisikan barang seperti kancing dan bunga. Ketiga truk lantas digiring ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) BC Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut.

Kontributor: Ilhamsyah

Baca juga: Insiden Maut di Tanjungbalai, Seorang Warga Tewas Ditusuk

Editor: Hasan

Editor : admin

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru