srtv.co.id Nganjuk | Sahur di hari pertama Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap Joko Purwanto (41), warga Desa Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sedang asyik nyabu.
Baca juga: Pernah Lolos,Makelar Motor Sambil Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba
Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kamar salah satu hotel di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
“Tersangka kita tangkap saat waktunya sahur di kamar hotel,” kata Iptu Pujo Santoso, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk.
Baca juga: Kasus Narkotika di Tulungagung Naik Tajam, Kecamatan Kedungwaru Jadi Zona Rawan Peredaran
Ia menjelaskan, setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan. Alhasil, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik sabu-sabu dengan pembungkusnya seberat 0,22 gram, 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah handphone.“Semuanya saat itu berada di atas tempat tidur,” ungkap Iptu Pujo.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang perempuan asal Kertosono. “Sekarang tersangka di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Pujo.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Empat Tersangka dan Peran Mereka dalam Kasus Kebun Ganja Mojongapit
Reporter : Samsul ArifinEditor : BJ Kusumo
Editor : admin