Imigrasi Jatim Jadikan Desa Sebagai Garda Terdepan Mencegah Perdagangan Orang

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur saat menghadiri forum analisis dan evaluasi penguatan DBI serta PIMPASA di Wisata Edukasi Kampoeng Coklat, Blitar. (Aziz/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur resmi memperkuat sistem pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Langkah strategis yang dipusatkan di Wisata Edukasi Kampoeng Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini difokuskan sebagai benteng deteksi dini untuk mencegah risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Penyelundupan Manusia langsung dari tingkat tapak.

“Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, Sabtu (26/9/2026).

Melalui agenda ini, pengawasan keimigrasian diarahkan agar tidak berhenti sebagai fungsi administratif semata, melainkan hadir secara konkret dalam kehidupan warga desa. Kehadiran program DBI dan pembentukan PIMPASA menjadi jembatan agar jajaran imigrasi dapat merangkul masyarakat pedesaan secara lebih erat dan humanis.

“Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto.

Sinergi antara aparat imigrasi, aparatur pemerintah desa, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat alur informasi lapangan.

Ketika ditemukan kejanggalan atau potensi pelanggaran keimigrasian di pemukiman, warga dapat merespons serta melaporkannya dengan lebih cepat.

“Dengan adanya DBI dan PIMPASA, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti,” tambah Aditya.

Selain meresmikan penguatan pengawasan, kegiatan di Blitar ini turut diisi dengan forum analisis dan evaluasi kinerja program DBI beserta peran PIMPASA.

Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memetakan capaian, menguraikan kendala teknis di lapangan, hingga merumuskan solusi atas berbagai potensi hambatan keimigrasian yang ada.

"Partisipasi aktif masyarakat adalah ruang kolaborasi utama yang kami dorong agar pengawasan keimigrasian benar-benar mampu mendeteksi dini setiap ancaman di lingkungan masing-masing," ungkap perwakilan jajaran Imigrasi dalam forum evaluasi tersebut.

Melalui skema kerja ini, petugas PIMPASA memegang peran vital untuk menginventarisasi dinamika isu keimigrasian, memetakan potensi risiko di wilayah DBI, serta menjadi saluran komunikasi resmi yang menghubungkan keluhan warga desa dengan instansi imigrasi.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru