Usut Aset Maidi, KPK Periksa Kadis Pertanian Madiun Dalami Bisnis Hotel hingga Minimarket

Jemakir saat ditemui awak media usai pemeriksaan KPK di KPPN Kota Madiun (Ist/SRTV)
Jemakir saat ditemui awak media usai pemeriksaan KPK di KPPN Kota Madiun (Ist/SRTV)

MADIUN, SRTV.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Jemakir, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun pada Kamis (24/9/2026). Pemeriksaan tersebut berfokus pada pendalaman dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

“Ya, seputar asetnya beliau (Maidi), Alfamart sama hotel,” ujar Jemakir kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan yang berlangsung pada hari kedua ini menjadi bagian dari rangkaian pengusut kekayaan dan aset yang disinyalir terafiliasi dengan Maidi selama menjabat.

“Karena itu nyambung dengan BAP yang sebelumnya. Yang dulu terus ditambahi. Pokoknya pengembangannya itu, aset milik Maidi,” katanya.

Selain mencecar mengenai kepemilikan usaha minimarket dan perhotelan, penyidik juga mendalami rekam jejak pelaksanaan tugas Jemakir pada posisi jabatan publik sebelumnya.

“Saya diperiksa terkait dengan selama di Disperkim Kota Madiun,” katanya.

Langkah KPK mengusut perkara ini turut melibatkan jajaran pejabat Pemkot Madiun dan pihak swasta lainnya. Selain Jemakir, penyidik memeriksa pemilik Butik Ulfa Mumtaza serta sejumlah pejabat Disperkim yakni Andianto, Desy Prayudha Pabella, Agus Priyatno, Dewi Wahyu Koconing Rahayu, dan Mudjiono.

Hingga kini, pihak KPK belum memberikan rilis resmi mengenai detail temuan dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut.

Editor : SRTVRedaksi