NGANJUK, SRTV.CO.ID -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah joglo di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara di ATR/BPN," ungkap Juru Bicaranya KPK, Budi Prasetyo.
Sebelum menyasar lokasi di Nganjuk, tim penyidik KPK telah mendatangi dan menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026). Dari serangkaian tindakan tersebut, penyidik mengamankan berbagai bentuk barang bukti.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Budi.
Penyidik juga menemukan bukti transaksi keuangan berupa uang tunai yang masih terbungkus rapi di lokasi penggeledahan.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," terang Budi.
Jumlah pasti dari uang tunai tersebut belum dibeberkan secara rinci oleh tim penyidik lantaran masih dalam proses administrasi.
"Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," tambah Budi.
Upaya penindakan tidak berhenti di Nganjuk dan Mojokerto. Pada hari Kamis (24/9/2026), tim KPK menyasar tingkatan yang lebih tinggi untuk mencari bukti-bukti pendukung lainnya.
"Kemudian hari ini, Kamis (24/9), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Dimana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," papar Budi.
KPK menegaskan akan terus menyampaikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan perkara kasus tersebut kepada publik.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," pungkas Budi.
Editor : SRTVRedaksi