MADIUN, SRTV.CO.ID - Satreskrim Polres Madiun berhasil meringkus Denis Dirgahayu (25), warga Jorong Muaro, Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Pria asal Sumatra Barat tersebut ditangkap usai nekat menggasak sepeda motor milik seorang karyawan Toko Emas Omega Moria Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Pelaku diamankan penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar AKBP Ridwan Maliki pada Rabu (26/8/2026), saat press conference di Polres Madiun.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, di area parkir sisi timur Toko Emas Omega Moria Caruban, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat hendak pulang bekerja sekitar pukul 15.30 WIB, padahal motor telah diparkir sejak pukul 08.00 WIB.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas AKBP Ridwan Maliki.
Modus yang digunakan pelaku terbilang memanfaatkan kelalaian. Pelaku memanfaatkan kondisi motor korban yang tidak terkunci stang serta berada di area yang tergolong minim pengawasan.
Denis kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara didorong atau dituntun dalam kondisi mesin mati.
"Polisi selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku ketika diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut," lanjut pihak kepolisian mengenai proses penangkapan pelaku beserta barang bukti.
Atas perbuatan nekatnya, pelaku kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kepolisian pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembarangan saat memarkirkan kendaraan bermotor.
“Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah dibawa. Pastikan kendaraan sudah dikunci dan diparkir di tempat yang aman,” pesan Kapolres Madiun mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
Editor : SRTVRedaksi