JOMBANG, SRTV.CO.ID – Langkah cepat diambil menjelang digelarnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mulai dibongkar pada Jumat (14/8/2026).
Alat berat ekskavator dan armada truk milik Dinas PUPR Kabupaten Jombang diterjunkan langsung untuk meratakan bangunan sekaligus mengangkut puing-puing material dari lokasi venue pembukaan.
"Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda," ujar Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, Arif Rohmatus Salam, Jumat (14/8/2026).
Penataan kawasan ini menyasar enam unit ruko dan dua fasilitas umum. Pemerintah Desa memastikan seluruh pemilik usaha yang terdampak telah menyepakati proses ini setelah menerima pembayaran ganti rugi atas potensi kehilangan pendapatan selama masa pembongkaran dan penutupan usaha.
"Kompensasi ini diberikan kepada pemilik ruko dengan nilai kompensasi sampai 8 juta. Dan itu tanggung jawab panitia Muktamar," tegas Nasir merinci besaran ganti rugi yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per pemilik ruko.
Selain pemberian ganti rugi finansial, pihak Pemdes bersama Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU juga menanggung penuh proses relokasi pedagang agar aktivitas perekonomian mereka tidak mati total.
"Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok," jelasnya lebih lanjut.
Proses pembersihan kawasan yang melibatkan kolaborasi Dinas PUPR dan Satpol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini ditargetkan tuntas sepenuhnya sebelum puncak acara, guna memastikan estetika, kelancaran akses, serta kenyamanan para muktamirin dan masyarakat sekitar Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
"Target rampung tanggal 20 September 2026," pungkas Nasir optimis.
Editor : SRTVRedaksi