NGANJUK, SRTV.CO.ID – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang melibatkan putri angkat terhadap ayahnya di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berlangsung penuh ketegangan pada Rabu (12/8/2026).
Sorakan, cemoohan, hingga umpatan emosional warga yang memuncak pecah saat tersangka turun dari mobil petugas.
Warga sekitar yang memadati lokasi tak mampu menyembunyikan amarah dan rasa kecewa mereka atas perbuatan biadab tersangka yang dinilai sangat jauh dari etika dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka DM (19) dan NJS (28) memperagakan sebanyak 59 adegan
Rangkaian adegan menggambarkan secara mendetail kronologi aksi keji mereka, mulai dari perencanaan awal, mengasah pisau, proses eksekusi korban berinisial G (53), hingga upaya penguburan jenazah di belakang rumah.
"Ada 59 adegan. Tidak ada fakta baru, hanya perubahan dikit-dikit, ada tambahan dikit yang sudah kami kemas, sudah kami sesuaikan dengan alur yang nyata dan benar," terang Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.
"Adegannya dari awal mulai dari perencanaan, ngasah pisau sampai terjadi eksekusi dan terakhir penggalian sudah kami lakukan semuanya," lanjutnya.
Kasus pembunuhan berdarah dingin ini pertama kali membuncah pada 15 Juli 2026 lalu, ketika jasad korban G (53) ditemukan terkubur dalam gundukan tanah di belakang rumahnya.
Gerak cepat Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 10 jam sejak jenazah ditemukan, kedua tersangka berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Editor : SRTVRedaksi