Tuntutan Kasus Sukorejo Dianggap Terlalu Ringan, Ratusan Massa PSHT Hitamkan Kejari Nganjuk

Reporter : Boniman
Ratusan massa dari perguruan pencak silat PSHT saat memadati Jalan Raya Dermojoyo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Massa menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan di Sukorejo. (TL/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Jalan Raya Dermojoyo Kota Nganjuk "menghitam" akibat dipadati ratusan massa dari Perguruan Pencak Silat Setia Hati Terate (PSHT). 

Aksi pengepungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk ini dipicu oleh kekecewaan massa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 18 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pengeroyokan di Sukorejo yang mengakibatkan seorang anggota PSHT meninggal dunia.

Massa menilai tuntutan JPU yang berkisar hingga 3 tahun penjara tersebut terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan bagi korban. 

Di tengah situasi yang mulai memanas, Ketua Cabang PSHT Nganjuk, Kangmas Gondo Hariyono, langsung turun ke lokasi untuk meredam emosi massa.

Dalam orasinya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk ini menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini baru menyasar pelaku di bawah umur. 

Ketua Cabang PSHT Nganjuk, Kangmas Gondo Hariyono, langsung turun ke lokasi untuk meredam emosi massa (TL/SRTV)

Ia mengimbau massa untuk memahami konstruksi hukum yang diterapkan oleh pihak berwenang.

"Jadi yang disidangkan ini, masih di bawah umur. Sudah diterapkan KUHP yang baru. Dan masih ada 11 yang dewasa sudah ditangkap, diamankan, dan nanti ini adalah inisiator dan pelaku utama," tegas Mas Gondo di hadapan ratusan massa. Jumat (31/7/2027)

Lebih lanjut, Mas Gondo meminta seluruh anggota PSHT untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Nganjuk dan tidak bertindak gegabah. 

Ia memastikan bahwa jajaran kepolisian dan kejaksaan telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

"Untuk itu, saya minta tenang. Jaga kondusif. Pak Kapolres, Pak Kajari sudah komitmen, untuk berbuat yang seadil-adilnya demi masyarakat Nganjuk," ujarnya.

Ratusan massa dari perguruan pencak silat PSHT saat memadati Jalan Raya Dermojoyo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Massa menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan di Sukorejo. (TL/SRTV)

Merespons keraguan massa mengenai keseriusan pengawalan kasus ini, Mas Gondo menegaskan integritasnya sebagai pimpinan organisasi dalam mengawal penegakan hukum hingga tuntas, terutama terhadap 11 tersangka dewasa yang menjadi aktor utama.

"Aku ora tahu janji, dek, ning tak lakoni (Saya tidak pernah sekadar berjanji, dik, tapi saya jalankan). Ojo grasa-grusu, tapi kita orang Setia Hati, aku nek A yo A. Saya kawal dari awal sampai sekarang. Ojo angger ngomong sak penake dewe. Jadi saya serius untuk adik-adikku semua," lugasnya.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib setelah mendapat kepastian pengawalan hukum dari pimpinan cabang dan Forkopimda setempat.

"Insyaallah Bapak Kapolres, Bapak Kajari sudah sepakat untuk menuntaskan yang seadil-adilnya," pungkas Mas Gondo yang disambut teriakan siap dan sorak-sorai massa.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru