srtv.co.id. Nganjuk |Selasa (3/11/2020) Puluhan badan permusyawaratan desa atau bpd dinganjuk mendatangi kantor dprd nganjuk, mereka mengeluhkan terkait minimnya honor yang hanya 300 ribu perbulan, serta sulitnya menemui bupati nganjuk. wakil rakyat desa ini meminta agar dprd bisa menjembatani atas persoalannya dan meminta agar bupati nganjuk segera membuat perbup terkait kenaikan honor bpd sebesar 1 koma 5 juta rupiah perbulannya.
Puluhan bpd yang tergabung dalam asosiasi badan permusyawaratan desa nasional atau adpednas dinganjuk, mendatangi kantor dprd nganjuk untuk dilakukan hearing terkait sejumlah keluhan yang dirasakan oleh wakil rakyat desa ini.
Diantaranya soal gaji bpd yang sangat kecil, yaitu hanya 300 rupiah perbulan, sementara penghasilan tetap kepala desa sebesar 3 juta perbulan, para bpd ini meminta gaji sebesar 50 persen dari gaji kades yaitu 1 koma 5 juta perbulannya.
Sebab bpd merupakan badan tertinggi di desa dan penanggung jawab atas semua anggaran desa. sehingga kenaikan kesejahteraan dinilai wajar.
Para bpd ini juga mengeluhkan sangat sulitnya menemui bupati nganjuk novi rahman hidayat, sebab beberapa kali bpd meminta waktu audensi, namun bupati menolak dengan alasan banyak acara.
Sebab kehadiran bupati sangat perlu untuk membuat perbup sebagai dasar kenaikan gaji bpd tersebut, sehingga bpd meminta agar bupati secepatnya membuat perbup terkait gaji bpd, sebab gaji bpd diambilkan dari alokasi dana desa yang bersumber dari apbd sebesar 10 persen pertahunnya.
Sementara menurut ketua dprd nganjuk tatit heru cahyono mengaku, akan selalu menampung keluhan dan asptirasi warga nganjuk dan dilakukan hearing guna mencari solusi, serta akan membuat rekomendasi baik ke dinas terkait atau ke bupati atas persoalan yang dihadapi masyarakat, dan dari hasil hearing tersebut akan ditemukan solusi dan penyelesaian persoalnnya.
“Dirinya berharap Para bpd ada penyelesaian pasca dilakukan hearing dan meminta agar bupati bisa secepatnya melakukan mediasi dengan BPD dan membuat perbup.”pungkasnya.