Trenggalek / Bedah rumah tidak layak huni dalam kegiatan TMMD 105 di Kabupaten Trenggalek menggugah Bari warga Dusun Tumpak Aren, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tidak berpangku tangan. Senang rumahnya akan dibangun melalui program TMMD, Bari ikut dalam proses pembangunan rumahnya.
Warga Tumpak Aren ini menjadi salah dari 8 warga penerima Program RTLH TMMD 105 di Kabupaten Trenggalek.
Kondisi rumah Bari sebelumnya memang cukup memprihatinkan, dinding rumah dari papan, lubang ada dimana-mana. Bahkan masih berlantaikan tanah liat.
Menerima bantuan RTLH Bari mendapatkan anggaran sebesar Rp. 15 juta sinergi antar Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan satgas TMMD. Uang yang diterimanya tersebut dialokasikan untuk semua kebutuhan membangun rumah, yang akan dikerjakan oleh kemanunggalan TNI bersama masyarakat.
Saat ini pembangunan rumah bari sudah sampai pada pengecoran pondasi dan pemasangan batako untuk dinding rumah.
Editor : ajie