HUKUM, KRIMINAL  

srtv.co.id LAMONGAN, Sungguh keji prilaku Slamet Priyanto (41), salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Guru yang berstatus PNS ini diduga telah mencabuli 30 siswanya.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, prilaku bejat Slamet Priyanto terhadap anak didiknya tersebut dilakukan sejak Oktober 2018 lalu dengan cara intimidasi akan menurunkan nilai pelajaran korbannya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.