Berita, HUKUM, KRIMINAL  

srtv.co.id Nganjuk- Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia terhadap Korban EH (32) yang dilakukan tersangka E, dkk (Selasa, 24 Mei 2022) di Polres Nganjuk Jl. Gatot Subroto No. 116 Kelurahan Ringinanom Kecamatan Nganjuk, Nganjuk.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.