Gencarkan Penertiban, Satlantas Nganjuk Terapkan Sistem Tilang ETLE Ponsel

Personel Satlantas Polres Nganjuk saat melakukan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan sistem ETLE Ponsel 
Personel Satlantas Polres Nganjuk saat melakukan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan sistem ETLE Ponsel 

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk terus berinovasi dalam menegakkan hukum di jalan raya. Melalui metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis ponsel, petugas kini bisa memproses pelanggaran secara langsung, cepat, dan akurat di lokasi kejadian.

"Kamu tidak menggunakan helm, bisa ditilang langsung menggunakan HP seperti ini. Di tengah tidak memakai spion. Tidak menggunakan helm, ya. Mohon maaf kami dari Satlantas Polres Nganjuk, nggih, tolong tertib berlalu lintas. Karena Satlantas Polres Nganjuk sekarang sudah menerapkan tilang ETLE," kata KBO Lantas Polres Nganjuk, Iptu Warji saat menindak pelanggar di lapangan, Kamis (23/4/2026).

Dalam operasi yang berlangsung, petugas menindak tegas berbagai pelanggaran standar keselamatan, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi spion. 

Bukti pelanggaran langsung didokumentasikan dan dicetak menggunakan alat portabel untuk diserahkan kepada pelanggar.

"Ini nanti dikonfirmasi ya Pak. Besok atau kapan terserah, bisa diselesaikan di kantor lantas Begadung," tegas Warji menjelaskan alur pembayaran denda.

Menurut Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, penerapan teknologi tilang berbasis ponsel ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses penindakan sekaligus memberikan efek jera.

"Intinya, kita ingin pengguna jalan tertib dalam berlalulintas, keselamatan itu utama, sayangi nyawa anda dan orang lain ketika dijalan raya," tegasnya menyampaikan teguran keras namun penuh perhatian.

Satlantas Nganjuk berharap dengan sistem yang semakin modern ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama

Editor : SRTVRedaksi