Menghubungkan Benang Merah Sejarah, Estafet Visioner Bupati Sumowiloyo dan Marhaen Djumadi untuk Nganjuk

Prosesi ritual Boyong dan Sedekah Bumi Hambangun Projo 2026 yang digelar pemkab Nganjuk, mulai dari Kecamatan Berbek hingga Alun alun (SRTV)
Prosesi ritual Boyong dan Sedekah Bumi Hambangun Projo 2026 yang digelar pemkab Nganjuk, mulai dari Kecamatan Berbek hingga Alun alun (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Tanggal 6 Juni bukan sekadar lembaran kalender biasa bagi masyarakat Nganjuk. Hari tersebut menandai titik balik besar saat pusat pemerintahan resmi bergeser dari Berbek menuju Nganjuk. Langkah berani ini diambil demi memutus keterisolasian geografis dan memacu urat nadi perekonomian daerah.

"Pada tanggal 6 Juni 1880, bertepatan dengan Minggu Wage atau 27 Jumadil akhir 1809 Tahun Jawa, terjadi peristiwa bersejarah, perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Berbek ke Kota Nganjuk." ungkap Sukadi, Sejarawan sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk. Senin (7/6/2026)

Langkah ini sambungnya diambil karena lokasi Berbek dinilai kurang strategis, berada di dataran tinggi lereng Gunung Wilis dan sulit dijangkau 

"Perpindahan ini tidak terjadi dalam semalam. Raden Tumenggung Sumowiloyo, Bupati Berbek kala itu, dengan visioner mengusulkan relokasi kepada Residen Kediri." Jelas Sukadi yang juga aktif di Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kota Sejuk)

Butuh waktu lima tahun yang melelahkan untuk membangun fondasi kota baru, mulai dari gedung pemerintahan, pengadilan, pasar, hingga fasilitas kesehatan sebelum boyongan massal benar-benar terlaksana.

"Bukti otentik peristiwa monumental ini tercatat rapi dalam surat Residen Kediri nomor 3024/4/205 tertanggal 8 Juni 1880. Dasar hukumnya berpijak kuat pada Gouvernements besluit nomor 8 dan 20 tanggal 1875, serta surat resmi dari Bupati Raden Sumowiloyo sendiri." Urainya Sukadi.

Transisi besar-besaran ini akhirnya rampung dan berjalan mulus di bawah kepemimpinan Bupati Sosrokoesoemo III. Seiring berjalannya waktu, identitas "Berbek" secara administratif mulai memudar hingga akhirnya dilebur sepenuhnya menjadi Kabupaten Nganjuk lewat regulasi resmi kolonial pada awal abad ke-20.

"Melalui Undang-Undang No. 310 Tahun 1928, nama Berbek dihapus dan dilebur menjadi Nganjuk sejak 1 Januari 1929. Sejarah ini kemudian diperingati setiap setahun sekali, terakhir pada tahun 1930 pada peringatan boyong ke 50" tambah Sukadi

Setelah sempat vakum puluhan tahun, tradisi peringatan sejarah ini dihidupkan kembali dengan penuh kemegahan pada era modern. Pemerintah Kabupaten Nganjuk sadar betul bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat memorinya. Kebijakan baru pun diterbitkan untuk melegalkan perayaan berkala ini.

"Momentum kebangkitan ini ditandai saat Bupati Marhaen Djumadi menerbitkan surat edaran nomor 188/200/411.013/202 tertanggal 17 Juni 2022 yang menetapkan Hari Boyongan. Perayaan kontemporer ini mengacu penuh pada dokumen foto lawas peringatan ke-50 tahun pada 1930 silam." Papar Sukadi 

Puncaknya, atmosfer kemeriahan begitu terasa dalam peringatan tahun 2026 ini. Nuansa historis berpadu sempurna dengan antusiasme modernisasi, mengubah jalur sepanjang Berbek hingga Nganjuk menjadi lautan manusia yang merayakan warisan leluhur mereka.

"Seperti peringatan tahun 2026 ini, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat: pejabat, OPD, sekolah, pelajar, dan warga. Kirab budaya digelar megah, merunut kembali jalur historis dari Kotalama Berbek menuju Kotabaru Nganjuk." Pungkas Sukadi 

Editor : SRTVRedaksi