SURABAYA, SRTV.CO.ID – Ketegasan Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya dalam menertipkan saluran air di kawasan Perak Barat membuahkan hasil positif.
Setelah dilakukan penertiban dan pemutusan akibat tunggakan, pelanggan dengan sigap menunjukkan sikap kooperatif dengan melunasi kewajibannya pada Kamis (23/7/2026).
"Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal," ujar Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi.
Merespons itikad baik tersebut, tim penertiban bergerak cepat melakukan pemasangan kembali meter air dan menormalisasi aliran air bersih di lokasi pada hari yang sama.
Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin keadilan serta kualitas distribusi air bagi seluruh warga Surabaya.
"Hari ini juga, petugas telah menyelesaikan pemasangan kembali meter air di lokasi tersebut sehingga pelanggan bisa kembali menikmati akses air bersih," lanjut Achmad Prihadi.
Di sisi lain, PAM Surya Sembada saat ini juga tengah gencar menekan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) dan meratakan tekanan distribusi air ke seluruh penjuru kota. Upaya ini dinilai tak akan maksimal tanpa adanya peran aktif dan kepedulian dari masyarakat sekitar.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami," imbaunya tegas.
Praktik penyambungan liar atau pencurian air ditegaskan tak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga mengorbankan masyarakat luas karena berdampak langsung pada turunnya tekanan air di pemukiman warga.
"Pencurian air tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan tetangga sekitar karena dapat menurunkan tekanan air di wilayah tersebut," tambah Achmad Prihadi.
Bagi warga yang menemukan indikasi pelanggaran, laporan dapat dilayangkan melalui Call Center bebas pulsa 0800-1926-666 atau WhatsApp Center di 081-2331-6666.
PAM Surya Sembada menjamin penuh kerahasiaan identitas para pelapor demi mewujudkan layanan air bersih yang optimal, merata, dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Editor : SRTVRedaksi