SIDOARJO, SRTV.CO.ID – Penanganan sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi prioritas utama. Bupati Subandi menegaskan bahwa persoalan ini bukan tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan usai melakukan pendampingan di sejumlah desa, Rabu (22/4/2026).
"Kita sudah sampaikan ke Plt DLHK, apabila ada pengelolaan TPS3R yang tidak jalan, ini harus kita kawal. Persoalannya apa? Apakah di pengelolaan, tempatnya, atau hal lain? Ini akan kita mapping semua," ujar Bupati Sidoarjo, H. Subandi.
Bupati menginstruksikan agar dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) yang belum berjalan maksimal. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan hingga pemantauan harian guna memastikan setiap kendala segera teratasi.
"Minggu depan kita akan undang Pak Kapolres, Pak Camat, dan Kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan sampah ini. Kita jalankan tatibnya. Kalau sudah ada aturan tapi masih dilanggar, biarkan pihak Kepolisian yang menindaklanjuti," tegasnya.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera. Bupati menekankan bahwa saat ini seluruh pihak sedang "berperang" melawan sampah, sehingga sinergi mulai dari tingkat kabupaten hingga RT/RW mutlak diperlukan.
"Sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, sampai tingkat RT/RW. Kita sekarang sedang 'perang' dengan sampah, dan ini bisa selesai apabila semua stakeholder ikut berperan serta," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa yang struktur kepengurusannya sudah ada, namun belum berfungsi optimal.
“Masalah pertama adalah manajemennya yang kurang bagus. Pengurus sudah ada tapi tidak jalan,” ujarnya.
Arif juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana iuran sampah dari masyarakat. Ia memperingatkan bahwa jika ditemukan ketidakamanahan dalam pengelolaan dana, hal tersebut bisa masuk ke ranah hukum pidana.
“Kalau masyarakat gergetan (kesal) bisa mengadu. Sudah bayar tapi tidak dikelola. Kita akan dampingi untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan istiqomah,” tambahnya.
Editor : SRTVRedaksi