Dobrak Ekonomi Daerah, Komisi VII DPR Dorong Pelaku Ekraf Lamongan Garap KUR di Bawah Rp 100 Juta

Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti (Ning Nila), memberikan arahan dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Optimalisasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Lamongan
Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti (Ning Nila), memberikan arahan dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Optimalisasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Lamongan

LAMONGAN, SRTV.CO.ID — Komisi VII DPR RI terus bergerak cepat memperkuat permodalan para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerah. Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mendorong para pelaku ekraf di Kabupaten Lamongan untuk memaksimalkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp 100 juta guna memperkuat bisnis dan mendongkrak perekonomian lokal.

"Ekonomi kreatif ini adalah new engine of growth, mesin baru untuk ekonomi. Harapannya, di Kabupaten Lamongan sektor ini bisa memberikan kontribusi dan menumbuhkan angka ekonomi daerah," ujar Ning Nila di sela kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Optimalisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual di Lamongan, Rabu (4/11/2026).

Politikus yang akrab disapa Ning Nila ini menilai sektor ekraf memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak baru ekonomi daerah maupun nasional.

Oleh karena itu, sinergi dan dukungan nyata dari pemerintah pusat hingga daerah sangat penting untuk direalisasikan.

"Kami berharap pinjaman di bawah Rp 100 juta ini betul-betul bisa dimanfaatkan teman-teman ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya dan dimudahkan oleh Bank Himbara," tegasnya.

Untuk memastikan program permodalan ini berjalan mulus dan tepat sasaran, Komisi VII DPR RI bersama Bank Himbara terus melakukan pengawasan ketat dari tingkat pusat hingga daerah.

Langkah ini diambil agar para pelaku UMKM dan ekraf tidak menemui kendala birokrasi saat mengajukan modal usaha.

"Panitia Kerja (Panja) KUR dibentuk untuk memelototi kinerja perbankan agar penyaluran kredit berjalan sesuai regulasi dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan," tambahnya mengenai pengawasan perbankan.

Selain kemudahan modal, Ning Nila juga berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menyusun roadmap (peta jalan) pengembangan ekonomi kreatif daerah.

Roadmap ini nantinya menjadi acuan untuk memetakan potensi lokal yang siap diangkat ke kancah nasional.

"Kolaborasi ini tidak hanya berhenti hari ini. Kita akan menyusun roadmap, memetakan potensi-potensi yang layak dibawa ke tingkat pusat, dan menyiapkan dokumennya bersama pemerintah daerah. Insyaallah hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Lamongan," pungkas Ning Nila.

Editor : SRTVRedaksi